Biologi X BAB 11 (Perubahan Lingkungan)
Perubahan Lingkungan
Oleh : Julian Archie Tobias
Perubahan lingungan dapat terjadi
karena faktor alami atau karena campur tangan manusia.
Perubahan Lingkungan
Terdapat 2 faktor perubahan
lingkungan :
1.
Faktor
alam
Seperti
bencana alam seperti kebakaran hutan di
musim kemarau, letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir, dll.
2.
Faktor
campur tangan manusia
Seperti
penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan intensifikasi pertanian.
a.
Penebangan
hutan secara liar artinya akan mengurangi air yang terserap dalam akar sehingga
dapat mengakibatkan banjir, imigrasi hewan hutan (harimau, babi hutan, dan
ular) ke permukiman dan erosi
(pengikisan tanah karena kurangnya elemen perekat tanah sehingga dapat
menyebabkan longsor jika hutan berada di tebing).
b.
Pembangunan
pemukiman secara horizontal pada daerah yang subur menjadi dambaan setiap orang
artinya lahan tanah yang semula produktif menjadi tidak produktif sehingga
menyebabkan air sulit meresap ke dalam tanah karena betonisasi pemukiman dan
jalan, tumbuhan di daerah sekitar juga sulit memperoleh air tanah (kekurangan
air) sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis, dan akan
menimbulkan pemanasan global akibat penumpukan gas CO2 di atmosfer bumi.
c.
Penerapan
intensifikasi pertanian dapat meningkatkan produksi tapi di sisi lain dapat
merugikan lingkungan artinya walaupun penggunaan pupuk dan pestisida baik untuk
menjaga kualitas hasil tani tetapi di
sisi lain dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, walaupun penggunaan bibit
unggul dalam sistem pertanian monokultur (hanya ditanami 1 macam tanaman) baik
untuk menghasilkan hasil tani yang berlimpah tetapi dapat mengurangi
keanekaragaman serta keseimbangan ekosistem sulit diperoleh.
Pencemaran Lingkungan
Keseimbangan ekosistem dapat
terganggu jika hilangnya sebagian komponen sehingga memutus rantai makanan dan
salah satu faktor penyebab terganggunya lingkungan adalah karena pencemaran
(polusi).
Pencemaran lingkungan (polusi) :
masuknya zat polutan ke dalam lingkungan sehingga kualitas lingkungan
menurun/tidak dapat berfungsi sesuai fungsinya.
Zat yang dapat mengakibatkan
pencemaran disebut polutan.
Suatu zat dapat disebut polutan
apabila jumlahnya melebihi jumlah normal (banyak) serta merusak lingkungan.
Polutan dapat merusak untuk sementara dan ada polutan yang dapat merusak dalam
jangka waktu yang lama.
Menurut tempat terjadinya :
1.
Pencemaran
udara
Seperti gas
H2S (bersifat racun dihasilkan oleh gunung berapi, pembakaran minyak bumi dan
& batu bara), gas CO (bersifat racun jika terjadi pembakaran tidak sempurna
dari bahan buangan mobil dan mesin letup) & CO2 (jika berlebihan dapat
mengikat panas matahari sehingga dapat menyebabkan pemanasan global), gas SO2
& NO2 (membentuk partikel awan di
dekat permukaan tanah yang dapat mengganggu pernafasan), partikel padat
(bakteri, jamur, virus, bulu, dan serbuk sari dapat mengganggu pernafasan), dan
batu bara yang mengandung sulfur jika melakukan pembakaran akan menghasilkan
sulfur dioksida serta jika bereaksi dengan uap air dan oksigen maka akan
terjadi hujan asam).
2.
Pencemaran
air
Seperti
pembuangan limbah industri, sampah organik, dan fosfat hasil pembusukan NO3 dan
pupuk pertanian terakumulasi.
3.
Pencemaran
tanah
Seperti
sampah plastik, deterjen, dan zat kimia.
4.
Pencemaran
suara
Seperti suara
bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, mesin pabrik, radio, dan pencemaran
lainnya yang dapat mengganggu pendengaran.
Parameter Pencemaran Lingkungan
Pencemaran menurut macam bahan
pencemarnya :
1.
Pencemaran
kimiawi (pencemaran zat-zat kimia)
2.
Pencemaran
biologi (pencemaran dari mikroorganisme)
3.
Pencemaran
fisik ( pencemaran benda yang sulit terurai seperti bahan anorganik)
Tingkat pencemaran menurut WHO
(World Health Organization) :
1.
Pencemaran
yang mengakibatkan iritasi (gangguan) seperti asap kendaraan membuat mata pedih.
2.
Pencemaran
yang mengakibatkan faat tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis (parah) seperti
kanker dan bayi cacat.
3.
Pencemaran
dengan kadar sangat tinggi seperti nuklir.
Parameter tingkat pencemaran
lingkungan :
1.
Parameter
kimia (derajat keasaman (pH), alkalinitas, dan kadar logam-logam berat)
2.
Parameter
biokimia (BOD (biochemical oxygen demand))
3.
Parameter
fisik (suhu, warna, rasa, bau ,tingkat kekeruhan, dan radioaktivitas)
4.
parameter
biologi (ada tidaknya mikroorganisme)
Pengelolaan Lingkungan
1.
Etika
lingkungan
Prinsip etika
lingkungan :
a.
Manusia
adalah bagian dari lingkungan.
b.
Lingkungan
menunjang seluruh makhluk hidup (hewan, manusia, dan tumbuhan).
c.
Menjaga
SDA tetap terjaga
d.
Perbaikan
kualitas makhluk hidup dengan memperhatikan SDA
e.
Hubungan
manusia dengan SDA harus saling menguntungkan karena jika SDA dirugikan maka
akan berdampak pada manusianya juga.
2.
Pengelolaan
lingkungan
Meliputi
pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan
pengembangan lingkungan.
Tujuan
pengelolaan lingkungan :
a.
Mencapai
hubungan yang baik antara manusia dengan lingkungan
b.
Memanfaatkan
SDA secara bijak.
c.
Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan.
d.
Melaksanakan
pembangunan berkelanjutan
e.
Melindungi
lingkungan sendiri terhadap dampak pencemaran lingkungan dari luar terhadap
lingkungan sendiri.
3.
Undang-undang
lingkungan hidup
Undang-undang
lingkungan hidup dibuat untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup, meningkatkan
kualitas lingkungan hidup, dan menindak para pelanggar yang menyebabkan
rusaknya lingkungan.
Pengelolaan Limbah
1.
Reuse
(penggunaan kembali), Reduce (mengurangi), dan Recycle (mendaur ulang).
a.
Reuse
(penggunaan kembali) seperti memberikan baju yang sempit kepada saudara yang
membutuhkan.
b.
Reduce
(mengurangi) seperti mengurangi pembelian kebutuhan yang tidak terlalu
dibutuhkan, dan mengurangi penggunaan barang yang pada akhirnya akan menjadi
sampah anorganik.
c.
Recycle
(mendaur ulang) seperti mendaur ulang kertas bekas.
2.
Pengolahan
limbah padat
a.
Sanitary
landfill (menimbun).
b.
Insinerasi
(pembakaran) *alatnya bernama incinerator.
c.
Kompos
(penguraian bahan organik menjadi kompos).
3.
Pengelolaan
limbah cair
Pengolahan limbah cair dapat
dilakukan dengan proses fisika, kimia, dan biologi untuk menghilangi
kontaminasi fisik (penyaringan bahan partikel), kimia (menghilangkan
bau,rasa,dll), dan biologis (menghancurkan mikroorganisme berbahaya menggunakan
mikroorganisme aerobik) melalui pabrik pengolahan limbah.
Comments
Post a Comment