Biologi X BAB 11 (Perubahan Lingkungan)

Perubahan Lingkungan

Oleh : Julian Archie Tobias

Perubahan lingungan dapat terjadi karena faktor alami atau karena campur tangan manusia.

Perubahan Lingkungan

Terdapat 2 faktor perubahan lingkungan :

1.       Faktor alam

Seperti bencana alam  seperti kebakaran hutan di musim kemarau, letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir, dll.

2.       Faktor campur tangan manusia

Seperti penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan intensifikasi pertanian.

a.       Penebangan hutan secara liar artinya akan mengurangi air yang terserap dalam akar sehingga dapat mengakibatkan banjir, imigrasi hewan hutan (harimau, babi hutan, dan ular) ke permukiman  dan erosi (pengikisan tanah karena kurangnya elemen perekat tanah sehingga dapat menyebabkan longsor jika hutan berada di tebing).

b.       Pembangunan pemukiman secara horizontal pada daerah yang subur menjadi dambaan setiap orang artinya lahan tanah yang semula produktif menjadi tidak produktif sehingga menyebabkan air sulit meresap ke dalam tanah karena betonisasi pemukiman dan jalan, tumbuhan di daerah sekitar juga sulit memperoleh air tanah (kekurangan air) sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis, dan akan menimbulkan pemanasan global akibat penumpukan gas CO2 di atmosfer bumi.

c.       Penerapan intensifikasi pertanian dapat meningkatkan produksi tapi di sisi lain dapat merugikan lingkungan artinya walaupun penggunaan pupuk dan pestisida baik untuk menjaga kualitas hasil tani tetapi  di sisi lain dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, walaupun penggunaan bibit unggul dalam sistem pertanian monokultur (hanya ditanami 1 macam tanaman) baik untuk menghasilkan hasil tani yang berlimpah tetapi dapat mengurangi keanekaragaman serta keseimbangan ekosistem sulit diperoleh.

Pencemaran Lingkungan

Keseimbangan ekosistem dapat terganggu jika hilangnya sebagian komponen sehingga memutus rantai makanan dan salah satu faktor penyebab terganggunya lingkungan adalah karena pencemaran (polusi).

Pencemaran lingkungan (polusi) : masuknya zat polutan ke dalam lingkungan sehingga kualitas lingkungan menurun/tidak dapat berfungsi sesuai fungsinya.

Zat yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila jumlahnya melebihi jumlah normal (banyak) serta merusak lingkungan. Polutan dapat merusak untuk sementara dan ada polutan yang dapat merusak dalam jangka waktu yang lama.

Menurut tempat terjadinya :

1.       Pencemaran udara

Seperti gas H2S (bersifat racun dihasilkan oleh gunung berapi, pembakaran minyak bumi dan & batu bara), gas CO (bersifat racun jika terjadi pembakaran tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup) & CO2 (jika berlebihan dapat mengikat panas matahari sehingga dapat menyebabkan pemanasan global), gas SO2 & NO2 (membentuk partikel  awan di dekat permukaan tanah yang dapat mengganggu pernafasan), partikel padat (bakteri, jamur, virus, bulu, dan serbuk sari dapat mengganggu pernafasan), dan batu bara yang mengandung sulfur jika melakukan pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida serta jika bereaksi dengan uap air dan oksigen maka akan terjadi hujan asam).

2.       Pencemaran air

Seperti pembuangan limbah industri, sampah organik, dan fosfat hasil pembusukan NO3 dan pupuk pertanian terakumulasi.

3.       Pencemaran tanah

Seperti sampah plastik, deterjen, dan zat kimia.

4.       Pencemaran suara

Seperti suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, mesin pabrik, radio, dan pencemaran lainnya yang dapat mengganggu pendengaran.

 

Parameter Pencemaran Lingkungan

Pencemaran menurut macam bahan pencemarnya :

1.       Pencemaran kimiawi (pencemaran zat-zat kimia)

2.       Pencemaran biologi (pencemaran dari mikroorganisme)

3.       Pencemaran fisik ( pencemaran benda yang sulit terurai seperti bahan anorganik)

Tingkat pencemaran menurut WHO (World Health Organization) :

1.       Pencemaran yang mengakibatkan iritasi (gangguan) seperti asap kendaraan membuat mata pedih.

2.       Pencemaran yang mengakibatkan faat tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis (parah) seperti kanker dan bayi cacat.

3.       Pencemaran dengan kadar sangat tinggi seperti nuklir.

Parameter tingkat pencemaran lingkungan :

1.       Parameter kimia (derajat keasaman (pH), alkalinitas, dan kadar logam-logam berat)

2.       Parameter biokimia (BOD (biochemical oxygen demand))

3.       Parameter fisik (suhu, warna, rasa, bau ,tingkat kekeruhan, dan radioaktivitas)

4.       parameter biologi (ada tidaknya mikroorganisme)

Pengelolaan Lingkungan

1.       Etika lingkungan

Prinsip etika lingkungan :

a.       Manusia adalah bagian dari lingkungan.

b.       Lingkungan menunjang seluruh makhluk hidup (hewan, manusia, dan tumbuhan).

c.       Menjaga SDA tetap terjaga

d.       Perbaikan kualitas makhluk hidup dengan memperhatikan SDA

e.       Hubungan manusia dengan SDA harus saling menguntungkan karena jika SDA dirugikan maka akan berdampak pada manusianya juga.

 

2.       Pengelolaan lingkungan

Meliputi pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan.

Tujuan pengelolaan lingkungan :

a.       Mencapai hubungan yang baik antara manusia dengan lingkungan

b.       Memanfaatkan SDA secara bijak.

c.       Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan.

d.       Melaksanakan pembangunan berkelanjutan

e.       Melindungi lingkungan sendiri terhadap dampak pencemaran lingkungan dari luar terhadap lingkungan sendiri.

 

3.       Undang-undang lingkungan hidup

Undang-undang lingkungan hidup dibuat untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak para pelanggar yang menyebabkan rusaknya lingkungan.

 

Pengelolaan Limbah

1.       Reuse (penggunaan kembali), Reduce (mengurangi), dan Recycle (mendaur ulang).

a.       Reuse (penggunaan kembali) seperti memberikan baju yang sempit kepada saudara yang membutuhkan.

b.       Reduce (mengurangi) seperti mengurangi pembelian kebutuhan yang tidak terlalu dibutuhkan, dan mengurangi penggunaan barang yang pada akhirnya akan menjadi sampah anorganik.

c.       Recycle (mendaur ulang) seperti mendaur ulang kertas bekas.

 

2.       Pengolahan limbah padat

a.       Sanitary landfill (menimbun).

b.       Insinerasi (pembakaran) *alatnya bernama incinerator.

c.       Kompos (penguraian bahan organik menjadi kompos).

 

3.       Pengelolaan limbah cair

Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan proses fisika, kimia, dan biologi untuk menghilangi kontaminasi fisik (penyaringan bahan partikel), kimia (menghilangkan bau,rasa,dll), dan biologis (menghancurkan mikroorganisme berbahaya menggunakan mikroorganisme aerobik) melalui pabrik pengolahan limbah.


Comments

Popular posts from this blog

Biologi XI BAB 1 (Struktur & Fungsi Sel)

Sekolah SMA Trinitas Bandung

PPKn (Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia)

Kedudukan Warga negara & Penduduk Indonesia

Kualitas Udara di Kota Bandung Sudah Tidak Sehat